Mata Kuliah
: Pengelolaan Tenaga Kependidikan
STRUKTUR ORGANISASI DAN PROYEKSI TENAGA
KEPENDIDIKAN
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Organisasi dapat diartikan sebagai pemberian struktur/susunan,
terutama dalam penempatan personel, yang dihubungkan dengan garis kekuasaan dan
tanggung jawab di dalam keseluruhan organisasi. Struktur organisasi dalam
bidang pendidikan dan pengajaran di setiap Negara berbeda-beda. Hal ini
tergantung pada struktur organisasi dan administrasi pemerintahan Negara
masing-masing. Di dalam Negara yang bentuk pemerintahan dan struktur organisasi
pemerintahannya cendrung kearah kediktatoran, di mana segala kekuasaan di
pusatkan pada satu orang atau segolongan orang, struktur organisasi
pendidikannyapun cendrung kearah sentralisasi. Segala sesuatu yang menyangkut
bidang pendidikan, ditentukan dan diselenggarakan oleh pusat secara sentral.
Sebaliknya, dalam negara-negara yang menganut sistem
demokrasi dalam pemerintahannya, struktur organisasi pendidikannya disusun
menurut pola-pola demokratis. Kekuasaan dan penyelenggaraan pendidikan tidak
dilakukan sencara sentral, tetapi dibagi-bagikan atau diserahkan kepada
daerah-daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan kepentingan daerah.[1]
Struktur organisasi pendidikan yang pokok ada dua
macam,yaitu : sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua
struktur tersebut terdapa
Beberapa struktur campuran, yakni yang lebih cendrung
kearah sentralisasi mutlak, dan lebih mendekat disentralisasi tetapi beberapa
bagian masih diselenggarakan secara mutlak. Pada umumnya struktur campuran
inilah yang berlaku di kebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran bagi bangsanya.
Ditinjau dari sejarah perkembangannya sejak pendidikan di
zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga
sekarang, struktur organisasi dan administrasi pendidikan di Indonesia banyak
mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam zaman penjajahan Belanda di
Indonesia pada permulaan kemerdekaan, Departemen PP dan K merupakan satu departemen yang meliputi semua
urusan pendidikan dari pendidikan dasar sampai kependidikan tinggi, dan
meliputi pula pendidikan agama. Kemudian, sesuai dengan perkembangan politik
dan pemerintahan serta makin bertambah luas dan banyak urusan pendidikan itu,
Departemen PP dan K dipecah lagi menjadi
beberapa departemen, mula-mula dipecah dua departemen/Kementerian PP dan K dan
Kementerian Agama. Kemudian Kementerian PP dan K dibagi menjadi Departemen
PdanK, Departemen PTIP, dan Departemen Olag Raga dibawah seorang menteri utama.[2]
Dalam struktur Kabinet Ampera yang dibentuk pada tanggal
25 Juli 1966,Ketiga departemen tersebut kemudian disatukan lagi dibawah satu
Kementerian yang disebut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan membawahi lima Direktorat Jendral, yaitu Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar, Direktorat Jendral PTIP, Direktorat Jendral Olah
Raga, Direktorat Jendral urusan Pemuda/Kepramukaan, dan Direktorat Jendral
Kebudayaan. Dengan surat Keputusan Presiden nomor 39 tahun 1969, kelima dirjen
pada Departemen P dan K itu kemudian digabung lagi menjadi menjadi tiga dirjen,
Yaitu Dirjen Pindidikan ( merupakan gabungan dari Dirjen
Pendidikan Dasar dan Dirjen PTIP), Dirjen Olah Raga, Pemuda dan Pramuka, dan
Dirjen Kebudayaan.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya
terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai tata usaha, murid-murid dan lain
sebagainya, memerlukan adanya suatu organisasi yang baik agar jalan keluarnya
sekolah itu lancar menuju kepada tujuannya. Faktor lain yang menyebabkan
perlunya organisasi sekolah yang baik ialah karena tugas guru-guru tidak hanya
mengajar saja, juga pegawai tata-usaha, pesuruh dan penjaga sekolah, semuanya
harus bertanggung jawab dan diikut sertakan dalam menjalankan roda sekolah itu
secara keseluruhan. Dengan demikian agar jangan terjadi overlapping
(tabrakan) dalam memegang atau menjalankan tugasnya masing-masing, diperlukan
organisasi sekolah yang baik dan teratur.[3]
Tenaga kependidikan dinamakan guru, pekerjaan guru bukan
hanya mencari nafkah. Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan
suatu keahlian khusus serta bakat ataupun minat yang besar. Pekerjaan sebagai
pendidik adalah tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang
telah menyelesaikan pendidikannya di suatu lembaga pendidikan guru atau sekolah
guru dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat besar
terhadap pekerjaannya sebagi guru. Minat terhadap suatu pekerjaan menimbulkan
rasa suka terhadap pekerjaan itu. Karena menyukai pekerjaan itu, maka ia akan
berusaha untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Ia akan berusaha untuk
memperbaiki dan mengembangkan profesinya sebagai guru. Pengembangan minat dan
sikap profesional itu hendaknya merupakan bagian integral dari program
kepengawasan (supervisi) yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas pendidikan lainnya.[4]
PEMBAHASAN.
A.
Struktur Organisasi Tenaga Kependidikan
Organisasi dapat diartikan sebagai pemberian struktur/susunan,
terutama dalam penempatan personel, yang dihubungkan dengan garis kekuasaan dan
tanggung jawabnya di dalam keseluruhan organisasi. Sunan dan garis-garis
kekuasaan serta tanggung jawab itu menentukan bentuk dan sifat organisasi itu
secara keseluruhan. Struktur organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam,
yaitu : sentralisasi dan desentralisasi.
a)
Struktur
sentralisasi, di negara-negara yang organisasi pendidikannya memakai
struktur sentralisasi, yakni kekuasaan dan tanggung jawab dipusatkan pada suatu
badan di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekali atau sama
sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun. Segala sesuatu
mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan dan perencanaan,
penetuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada
penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, semuanya
ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi
pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung
jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi
oleh peraturan-peraturan dan isntruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi
atasannya. Segala kegiatan yang dilakukan sekolah haruslah sesuai dengan
peraturan-peraturan yang ada, dan setidak-tidaknya telah mendapat izin terlebih
dahulu dari pusat sebelum mereka berbuat yang menyimpang dari
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
Dalam sistem
sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol ialah keharusan
adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di
lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan
pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.[5]
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa sistem sentralisasi
yang ekstrem seperti itu banyak mengandung keburukan-keburukan. Adapu
keburukan-keburukan yang prinsipal ialah :
1. Bahwa administrasi
yang demikian cendrung kepada sifat otoritar dan birokrasi. Menyebabkan para
elaksana pendidikan, baik para pengawas maupunkepala sekolah serta guru-guru,
menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin.
2. Organisasi dan
administrasi berjalan sangat kaku dan disebabkan oleh garis-garis komunikasi
antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit,sehingga kelancaran
penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
3. Karena terlalu
banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi
insiatif setempat dan mengakibatkan administrasi pendidikan yang biasanya mampu
untuk sekedar membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
b)
Struktur
Desentralisasi, Dinegara-negara yang organisasi pendidikannya memakai
desentralisasi menjajdi tanggung jawab pemerintah daerah. Penyelenggaraan dan
pengawasan sekolah-sekolah berada sepenuhnya dalam tangan penguasaan daerah.
Campur tangan pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang wilayah subsidi,
penyelidikan-penyelidikan
pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi serta program pendidikan bagi
orang-orang luar negeri.
Kemudian pemerintah daerah mebagi-bagikan lagi
kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten, kecamatan,
dan seterusnya, dalam penyelenggaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan
kemampuan, kondisi-kondisi dan kebutuhan masing-masing. Tiap daerah atau
wilayah diberi otonomi yang sangat luas, yang meliputi penentuan anggaran
biaya, rencana-rencana pendidikan, penetuan personel/guru, gaji
guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, serta
pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur orgnisasi pendidikan yang dijalankan
secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan
seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab
yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia
bertanggung jawab langsung terhadap pemerintah dan masyarakat setempat. Semua
kegiatan sekolah yang dijalankannya mendapat pengawasan dan social-control
yang langsung dari pemerintah dan masyarakat setempat. Hla ini disebabkan
karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau
karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh
pemerintah daerah setempat.[6]
Tentu saja, sistem desantralisasi ada kebaikan dan keburukannya.
Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah : (1) Pendidikan dan pengajaran
dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, (2) Kemungkinan adanya
persiangan yang sehat di antara daerah atau wilayah sehinggan masing-masing
berlomba-lomba untuk
menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik, (3) Kepala sekolah,
guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik
dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan
masyarakat setemapat.
Adapun keburukannya ialah : (1) Karena otonomi yang
sangat luas, kemungkinan program pendidikan di seluruh negara akan
berbeda-beda. Hal ini dapat menimbulkan kemungkinan perpecahan bangsa, (2)
Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat
berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehinggan menyulitkan bagi
pribadi murid dalam mempraktekan pengetahuan/kecakapannya di kemudian hari dalam
masyarakat yang lebih luas, (3) Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas
pendidikan lainnya cendrung untuk menjadi karyawan yang materialistis, (4)
Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau
wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beben masyarakat setempat.[7]
B.
Perencanaan dan Proyeksi
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kegiatan pasti
memerlukan wadah yang disebut dengan organisasi. Organisasi atau lembaga itu
memungkinkan semua kegiatan dapat direalisasikan dan tercapainya tujuan
organisasi yang tidak mungkin dalakukan dengan sendir-sendiri. Selanjutnya
kegiatan perlu diorganisasikan, disiapkan, disusun dan dialokasikan kepada para
anggota sehingga juan organisasi dapat tercapai
dengan efektif dan efesien dengan cara mendelegasikan wewenang sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang dikenal dengan job-description.
Dalam menyususn sebuah rencana hendaknya kita tidak boleh
melupakan sejarah masa lampau sehingga kegagalan yang pernah terjadi tidak akan
terulang di masa-masa yang akan datang. Organisasi sebagai wadah dibagi menjadi
empat golongan (Daniel Kats dan Robert L. Khan 1970), yaitu :
a. Organisasi produktif
atau ekonomis (productive or economic organization).
Organisasi ini bertujuan menghasilkan keuntungan materil,
karena itu ia menghasilkan barang atau jasa. Yang termasuk di dalamnya seperti
perusahaan, travel, kantor pengecara, konsultan dan sejenisnya.
b. Organisasi
pemeliharaan (maintenance organization)
Organisasi ini berfungsi untuk memelihara integritas
masyarakat, seperti : rumah sakit, mesjid, gereja, sekolah dan sejenisnya.
Pendidikan sebagai maintence organization, oleh Leonar Bocam dijabarkan sebagai
transmisi kultural, integrasi sosial, seleksi, alokasi, dan pengembangan
individu
c. Organisasi
pengembangan (adaptive organization)
Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan ilmu,
menguju teori-teori atau pendapat dan melakukan research, seperti :
lembaga-lembaga penelitian dan universitas.
d. Organisasi Politik (political
organization)
Organisasi ini berfungsi sebagai koordinator
kegiatan-kegiatan, pengendali sumber-sumber, orang dan sitem. Yang termasuk
dalam organisasi adalah partai politik dan lembaga pemerintah.[8] Namun
tidak luput dari pandangan kita bahwa organisasi keagamaanpun sudah
terkontaminasi oleh kegiatan-kegiatan politik yang dilakoni oleh
tokoh-tokohnya.
Di dalam
organisasi ini semua anggota berintegrasi antara satu sama lainnya untuk
merumuskan tujuan yang akan dicapai. Untuk mewujudkan atau mencapai performan
yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi. Pengelolaan organisasi atau wadah
ini disebut dengan manajemen. Dalam menjalankan roda organisasi ada beberapa
tugas pokok dan fungsi yang harus dilakukan. Fayod menggambarkan fungsi
manajemen organisasi sebagai berikut :
a. Planning (Fungsi perencanaan), yaitu merumuskan kegiatan apa yang
dilakukan pada masa yang akan datang.
b. Organizing (Fungsi pengorganisasian), yaitu membagi dan memisahkan
tugas-tugas dan fungsi agar diketahui penanggung jawabnya, pembagian tugas,
serta wewenang yang dimiliki oleh invidu yang ada dalam organisasi.
c. Coordinating ( Fungsi pengkoordinasian), tindakan yang dilakukan
sesuai dengan keputusan yang diambil untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
d. Controlling ( Fungsi
pengawasan), dengan pengawasan atau pengendalian. Pengawasan lebih ditekankan
kepada fungsi leading, dan pengendalian lebih ditekankan kepada supervising.[9]
Lembaga pendidikan yang merupakan bentuk organisasi maintenance
tentu juga harus tugas dan fungsi manajemen di atas. Diatas unsur pokok dasar
manajemen adalah planning. Dalam hal ini para ahli manajemen, baik
Fayod, Terry, Siegel dan ahli lainnya sepakat untuk memposisikan planning
pada urutan pertama. Karena Planning merupakan proses persiapan organisasi
untuk menetapkan apa yang harus dikerjakan pada waktu yang akan datang guna
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[10]
Untuk ketetapan sbuah perencanaan pendidikan, khususnya
di negara berkembang, ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan :
a. Social demand approach (permintaan masyarakat), pada negara berkembang
umumnya didasarkan kepada tujuan nasional pendidikan, seperti wajib belajar
bagi anak yang berumur 6-11 tahun. Bahkan di Indonesia sudah memasuki wajib
belajar sembilan tahun yaitu wajib belajar primary dan middle school.
Pendekatan ini sifatnya tradisional yang didasarkan kepada tujuan untuk
memahami tuntunan atau permintaan masyarakat yang tidak dapat dielakan. Di
Indonesia social demand dilakukan pada fase pembangunan lima tahun kedua
yang dimulai pada tahun anggaran 1974/1975,
Sesuai dengan bunyi pasal 31 Bab XII tentang pendidikan
dalan UUD 1945, dengan menitik beratkan pada peningkatan mutu dan perluasan
pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan dan memantapkan pelaksanaan wajib
belajar serta meningkatkan perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan
menengah.[11]
Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mempersiapkan lembaga pendidikan
bagi warga negaranya. Dengan menggunakan pendekatan ini maka perencanaan harus
menganalisis berbagai proyeksi kebutuhan masa depan sebagai berikut:
1) Jumlah penduduk
kelompok umur 7-12 tahun yang akan
ditampung di SD.
2) Jumlah lulusan SD
yang akan ditampung di SLTP.
3) Jumlah lulusan SLTP
yang akan ditampung di SLTA.
4) Jumlah guru yang
dibutuhkan untuk SD, SLTP, dan SLTA.
5) Jumlah ruang belajar
dan praktek yang diperlukan.
6) Jumlah buku dan
jenis alat peraga.
7) Jumlah guru bidang
studi yang diperlukan.
8) Pemerataan guru
diperkotaan dan pedesaan.
9) Penyempurnaan kurikulum
dan metode pembelajaran.
10) Pemberian beasiswa
dan tunjungan.
11) Peningkatan mutu
tenaga pembina, teknis, dan administrator.
12) Penyempurnaan sistem
pengelolaan.
13)
Inovasi teknologi
pendidikan.[12]
b.
Manpower approach, adalah pendekatan
yang diarahkan kepada usaha memenuhi kebutuhan tenaga kerja nasional.Hal ini
menyangkut kebutuhan setiap individu untuk hidup produktif. Karena itu
pendidikan harus dapat membuahkan suumber daya manusia yang produktif yang
berorientasi pada lapangan kerja.Suatu contoh, industri yang paling cepat
pertumbuhannya adalah kimia dan teknologi. Karean itu lembaga pendidikan harus
mampu mensuplai tenaga terampil berkwalitas tinggi yang dapat ditampung di
perusahaan-perusahaan sejenis itu. Karen itu perencanaan haurs berorintasi
kepada jumlah permintaan akan kategori ketrampilan individu yang dibutuhkan.
Dalam pendekatan seperti ini, negara berharap supaya lembaga pendidikan dapat
mempersiapkan skill untuk pembangunan dalam berbagai sektor pertanian,
industri dal lainnya secara profesional.
c.
Rate of return approach, konsep ini timbul
karena adanya sekelompok ekonomi neo-klasik yang berpendapat banwa tujuan pendidikan
hanya diperuntukan memajukan ekonomi semata. Dan palanning harus memperkirakan
jumlah penduduk yang akan dididik untuk mencapai perkembangan ekonomi tertentu.[13] Rate
of approach ini diarahkan kepada penentuan investasi dalam dunai pendidikan
sesuai dengan hasil keuntungan atau efektivitas yang akan diperolehnya, bukan
hanya cost semua pendidikan secara keseluruhan tetapi juga biaya sesuatu
jenjang dan jenis pendidikan dengan nilai hasil, seperti kenaikan pendapatan
produktifitas dari seseorang yang telah mengeyam pendidikan
Karena itu kit harus
menghindari perencanaan kegiatan pendidikan yang tidak produktif guna efiseinsi
anggaran.
C. Proyeksi Tenaga Kependidikan dan Permintaan.
Proyeksi tenaga kependidikan adalah melakukan prediksi
atau taksiran kebutuhan (permintaan) dan penawaran (supply) sumber tenaga
kependidikan di waktu yang akan datang, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perkiraan
perubahan yang mungkin terjadi dalam periode perencanaan tenaga kependidikan
dan permintaan :
a. Perubahan jumlah
pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang akan terjadi akaibat meninggal
dunia, tidak mampu menjalankan tugas, dan lain-lainnya.
b. Sistem internal
mutasi kepegawaian, seperti pemindahan.
c. Pemisahan dan
pergeseran personil dalam sistem internal mutasi pegawai harus sesuai
dengan struktur organisasi kependidikan
yang akan datang. Sementara prediksi tentang jumlah egawai berhenti dan mutasi
harus disesuaikan dengan rancangan kebutuhan pegawai secara profesional.[14]
Penyusunan tenaga kependidikan mencakup suatu sistem
rancangan aktivitas yang saling berkaitan untuk memenuhi unit dan sistem.
Program pengembangan tenaga kependidikan sangat diperlukan untuk menterjemah
kebutuhan tenaga kependidikan itu sendiiri. Oleh karena itu penyusunan tenaga kependidikan adalah memadukan antara supply
dan demand sumber tenaga kependidik
Melalui rekrutmen,
seleksi, pelatihan, penempatan, pemindahan, promosi dan pengembangn.
D. Monitoring dan Evaluasi Rencana Tenaga Kependidikan.
Salah satu bukti keberadaan organisasi pendidikan adalah
ketentuan/peraturan yang harus dilaksanakan secara terus menerus karena
validitas, penilaian dan keselarasan perencanaan akan mempermudah untuk
mencapai tujuan.
Monitoring dan evaluasi rencana tenaga kependidikan
adalah untuk memberikan feek back terhadap pencapaian sasaran
perencanaan tenaga kependidikan, perlu disusun rencana monitoring dan evaluasi
serta indikatornya.
Monitoring dan evaluasi atau pengawasan rencana tenaga kependidikan
harus memenuhi sebagai berikut :
a. Bagaimana dasar
asumsi-asumsi perencanaan tenaga kependidikan.
b. Apakah struktur
organisasi pendidikan yang dibuat dapat direncanakan dengan efektif.
c. Apakah jabatan yang
diisi sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
d. Apakah
langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menerapkan program-program
pengembangan sistem personil.
e. Apakah penyesuaian
membutukan perubahan perencanaan.
f. Apakah jumlah dan
kualitas personil telah mencakup.
g. Apakah penyebaaran
keseimbangan personil telah bejalan secara sfektif.[15]
E.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapatlah penulis
menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Organisasi dapat
diartikan sebagai pemberian struktur/susunan, terutama dalam penempatan
personel, yang dihubungkan dengan garis kekuasaan dan tanggung jawabnya di
dalam keseluruhan organisasi. Struktur organisasi ada dua bentuknya, yaitu :
a. Struktur sentralisasi, di negara-negara yang organisasi
pendidikannya memakai struktur sentralisasi, yakni kekuasaan dan tanggung jawab
dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah
kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi
apapun.
b. Struktur Desentralisasi, Dinegara-negara yang organisasi pendidikannya
memakai desentralisasi menjajdi tanggung jawab pemerintah daerah.
2. Perencanaan
dan Proyeksi, Organisasi sebagai wadah dibagi menjadi empat golongan (Daniel
Kats dan Robert L. Khan 1970), yaitu:
a. Organisasi produktif
atau ekonomis (productive or economic organization).
b. Organisasi
pemeliharaan (maintenance organization)
c. Organisasi
pengembangan (adaptive organization)
d. Organisasi Politik (political
organization)
3. Proyeksi Tenaga
Kependidikan dan Permintaan, Proyeksi tenaga kependidikan adalah melakukan prediksi
atau taksiran kebutuhan (permintaan) dan penawaran (supply) sumber tenaga
kependidikan di
waktu yang akan datang, baik secara kuantitas
maupun kualitas. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perkiraan
perubahan yang mungkin terjadi dalam periode perencanaan tenaga kependidikan
dan permintaan :
a. Perubahan jumlah
pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang akan terjadi akaibat meninggal
dunia, tidak mampu menjalankan tugas, dan lain-lainnya.
b. Sistem internal
mutasi kepegawaian, seperti pemindahan.
c. Pemisahan dan
pergeseran personil dalam sistem internal mutasi pegawai harus sesuai
dengan struktur organisasi kependidikan
yang akan datang.
4. Monitoring dan
Evaluasi Rencana Tenaga Kepdidikan, Monitoring dan evaluasi rencana tenaga
kependidikan adalah untuk memberikan feek back terhadap pencapaian
sasaran perencanaan tenaga kependidikan, perlu disusun rencana monitoring dan
evaluasi serta indikatorny
Daftar Pustaka
Ngalim
Purwanto.Adminsitrasi Dan Supervisi Pendidikan.Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.1991
Suharsimi Arikunto. Organisasi Dan Administrasi Pendidikan Tehnologi
Dan
Kejuruan.Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada. 1993.
Sofyan
Safri Harahap. Sitem Pengawasan Manajemen. Jakarta: Quantum.
2001.
Iskandar Wiryokusumo. Kumpulan pkiran-pikiran Dalam Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Press. 1982.
Jusuf Enoch Dasar-Dasar Perencanaan
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
1995.
William
B. Casteter. The Personal Function in Education Adminstrasi.New
York: Mac Millan.Co.
Inc,tt.
1] Nga Purwanto,Adminsitrasi
Dan Supervisi Pendidikan,(Bandung : PT Remaja Rosdakarya,1991).hal.128.
[2] Ngalim Purwanto,Adminsitrasi
Dan Supervisi Pendidikan,(Bandung : PT Remaja Rosdakarya,1991).hal.132.
[4] Ngalim Purwanto,Adminsitrasi
Dan Supervisi Pendidikan,(Bandung : PT Remaja Rosdakarya,1991).hal.156.
[8] Iskandar Wiryokusumo, Kumpulan
pkiran-pikiran Dalam Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Press, 1982),hal.27.